Perubahan nilai-nilai sosial yang sedang terjadi di tengah masyarakat Indonesia membuat tingkat perceraian semakin tinggi. Bahkan akibat kemampuan ekonomi yang terus meningkat di kalangan kaum Hawa, ikut mempengaruhi tingginya gugatan cerai yang diajukan istri terhadap suami. Saat ini begitu mudah pasangan suamiistri yang melakukan cerai dalam menyelesaikan permasalahan yang terjadi di rumah tangga.
Jumlah perceraian di Indonesia telah mencapai angka yang sangat fantastis. Tercatat, pada tahun 2007, sedikitnya 200 ribu pasangan melakukan pisah ranjang alias cerai. Meski angka perceraian di negara ini tidak setinggi di Amerika Serikat dan Inggris (mencapai 66,6% dan 50% dari jumlah total perkawinan), namun angka perceraian di Indonesia ini sudah menjadi rekor tertinggi di kawasan Asia Pasifik.
Sedangkan di wilayah Jawa Timur, peningkatan angka perceraian dari tahun ke tahun selalu mengalami peningkatan. Pada tahun 2003, angka perceraian berjumlah 40.391 pasangan bercerai. Tahun 2004 meningkat menjadi 42.769 dan tahun 2005 mencapai 55.509 kasus perceraian.
Banyaknya perceraian itu sebagai dampak globalisai arus informasi melalui media massa salah satunya adalah tayangan infotainment yang menampilkan figur artis dengan bangga mengungkap kasus perceraiannya. Pada tahun 2000-an hanya 30 persen perceraian talak, di mana suami menceraikan isteri, sedangkan tahun 2005 ada 68, 5 persen perceraian melalui cerai gugat, di mana isteri menggugat cerai suaminya.
Angka perceraian di Indonesia diprediksi oleh banyak pihak akan selalu meningkat tiap tahun. Hal itu dikarenakan life style (gaya hidup) masyarakat selalu berubah. Pondasi nilai-nilai keagamaan mulai luntur. Dasar meniti bahtera rumah tangga tak lagi mendasar pada al-Quran dan hadist.
Dan ironisnya, pemahaman kedua dasar hukum Islam tersebut seringkali di maknai sepotong-potong sesuai dengan kepentingannya. Pada dasarnya, perceraian memang diperbolehkan dalam islam. Namun hal itu juga sangat dibenci oleh Islam meskipun perceraian itu menjadi fenomena yang terjadi di masyarakat Indonesia.








10 Oktober, 2008 pukul 12:42 pm
[...] tiba-tiba teringat satu kutipan di renungan tentang perceraian di indonesia dari salah satu blog. Satu yang saya tangkap dari kisah-kisah tersebut: “tidak cocok (lagi)”. Suatu alasan [...]
20 November, 2008 pukul 5:00 pm
hehehehe.. ini kan waktu mpk agama dulu yak.. jadi inget lagi
24 November, 2008 pukul 9:23 am
iya, artikel ini merupakan tugas MPKT agama saya..
heheheheheh
5 April, 2009 pukul 9:48 am
Umm – kalau istrinya digebukin, ditipu dan diinjak injak ama suaminya masak sih suaminya ngga pantes diceraiin? Mungkin kalau jaman dulu, istri2 nggak berani menceraikan suami suami biadab karena mereka malu, butuh uang dan takut. Jadinya menderita ditelan sendiri. Tetapi, sekarang kan dah beda- kita semakin tahu hak2 kita, mana yg bener dan mana yg salah… Kayaknya Nabi nggak pake main pukul, nipu dan menginjak2 istrie beliau deh…
6 Mei, 2009 pukul 12:33 am
maaaf, numpang tanya, tahu gak kalau di indonesia, 5 kota tertinggi tingkat perceraiannya? makasih
22 Oktober, 2009 pukul 2:12 pm
maaf, boleh minta referensi yang digunakan untuk artikel diatas?