Masalah moral yang kian meresahkan dan semakin merebak di masyarakat cukup beragam, salah satunya adalah pornografi. Pornografi yang membentuk mental seseorang menjadi buruk dapat menjauhkan diri dari nilai-nilai serta ajaran agama Islam. Pihak yang sering menjadi korban pronografi sebagian besar adalah kelompok remaja. Mereka yang sedang mengalami fase transformasi dari jiwa anak-anak menjadi dewasa sangat rentan dengan berbagai bahaya mental di lingkungan mereka, salah satunya pornografi. Perkembangan teknologi informasi yang semakin pesat pada saat sekarang ini membuat aliran informasi menjadi semakin mudah dan cepat. Akses untuk mendapat suatu informasi dengan adanya bantuan teknologi menjadi sangat mudah dan tidak dapat dipungkiri sangat mebantu dalam kehidupan pribadi setiap individu. Semakin canggihnya teknologi, semakin mudahnya para remaja mengakses situs-situs pornografi dengan media internet. Oleh karena itu dibutuhkan suatu sistem yang melindungi masyarakat, terutama kelompok remaja, dari pornografi.
Selain itu, dampak negatif yang paling parah yang diberikan oleh internet dan dirasakan langsung adalah terjadinya degradasi moral di kalangan generasi muda Indonesia pada saat sekarang ini. Kemudahan mengakses internet karena banyaknya warnet di Indonesia dan murahnya harga yang ditawarkan serta lemahnya pengawasan baik dari instansi pemerintahan terkait maupun dari pengusaha warnet yang hanya menginginkan keuntungan menyebabkan pengguna internet menjadi sangat mudah untuk mengakses dan mendownload hal-hal yang tidak baik seperti gambar-gambar atau film-film yang bertema kekerasan, dewasa atau porno. Hal ini menyebabkan para pengguna internet khususnya generasi muda yang tak kuat iman menjadi terlalu cepat dewasa tanpa diimbangi pematangan dari segi moral, akhlak dan sifat.
Pornografi adalah bahan-bahan atau materi-materi berupa tulisan, gambar, dan yang sejenisnya yang memperlihatkan kegiatan seksual dan atau memperlihatkan organ-organ genital yang dimaksudkan atau dapat dianggap memiliki maksud untuk membangkitkan keinginan melakukan persetubuhan atau pelampiasan hasrat seksual. Dengan dibuat dan disahkannya Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), pengaksesan situs pornografi dapat diminimalisir. Dengan adanya UU ITE, masyarakat luas khususnya perempuan dan anak-anak yang paling rentan menjadi objek pornografi dapat memperoleh perlindungan dari dampak pornografi serta berbagai bentuk eksploitasi, komoditasi, dan objektifikasi seksual terkait pornografi.
Namun bukan berarti dengan disahkannya UU ITE, tidak ada pihak yang tidak setuju. Masih saja ada pihak yang menentang undang-undang tersebut. Inilah peran serta kerja sama antara pemerintah dan masyarakat yang mendukung undang-undang tersebut dalam menghadapi bahaya pronografi. Bagaimana caranya agar dengan adanya UU ITE, bahaya pornografi dapat dikurangi secara kontinue dan optimal. Salah satunya adalah dengan melakukan pemblokiran situs-situs yang mengandung muatan pornografi.
Jika adanya komitmen antara pemerintah dan masyarakat dalam mengurangi bahaya pornografi, apalagi yang terkait dalam perusakan moral bangsa, maka tidak menutup kemungkinan UU ITE dapat terlaksana dengan efektif, tepat sasaran, dan optimal. Pemberian sanksi yang tegas terhadap segala tindakan yang dapat merusak moral bangsa melalui media internet dan pembentukan cyber police untuk pengawasan internet bisa menjadi suatu alternatif lain bagi pemerintah Indonesia agar dapat mengendalikan perkembangan internet sesuai dengan integritas moral bangsa kita. Bagaimanapun juga, sudah menjadi tanggung jawab kita bersama untuk dapat mempertahankan stabilitas moral bangsa kita agar tetap terjaga dengan baik, sehingga pengawasan internet tidak harus dilakukan oleh instansi pemerintahan terkait saja, akan tetapi masyarakat Indonesia juga wajib untuk dapat mengawasi perkembangan internet di lingkungan sekitarnya. Kerja sama yang baik dari segala pihak, khususnya dari pihak pemerintah dan masyarakat diharapkan dapat memberi perubahan berarti dalam pengawasan laju perkembangan internet di Indonesia. Mari bersama-sama kita ciptakan suatu iklim penggunaan internet yang baik. Ambil manfaatnya dan buang mudharatnya.







